Hallo kita berjumpa kembali…
Uang adalah alat tukar yang sah dan berlaku secara umum. Masing-masing negara di dunia memiliki jenis mata uang sendiri.
Di Malaysia dengan mata uang Ringgit, di Thailand mata uang Peso, di Italia mata uang Lira, di Inggris mata uang Poundsterling, dan berbagai mata uang lainnya.
Seperti halnya di negara kita Indonesia. Di negara kita, mata uang yang kita gunakan sebagai alat tukar yang sah disebut dengan Rupiah.
Di Indonesia, ada dua jenis uang yang biasa kita gunakan sebagai alat tukar dan transaksi jual beli. Yaitu uang kertas dan uang logam, dengan berbagai nominal.
Mata uang Rupiah yang kita kenal memiliki dua jenis bahan dilihat dari bahan pembuatannya, yakni:
Uang kertas
Uang kertas yang kita gunakan sebagai alat tukar saat ini memiliki berbagai nominal pecahan sesuai dengan yang tertulis pada uang kertas tersebut, antara lain :
- Pecahan 100.000 rupiah
- Pecahan 50.000 rupiah
- Pecahan 20.000 rupiah
- Pecahan 10.000 rupiah
- Pecahan 5.000 rupiah
- Pecahan 2.000 rupiah
- Pecahan 1.000 rupiah
Uang Logam
Uang Logam dulu hingga sekarang
Uang logam atau uang koin adalah alat tukar yang sah dan berlaku secara umum, nilai uang logam sesuai dengan bahan yang terkandung pada uang logam tersebut.
Dahulu mata uang koin sudah banyak digunakan, bahkan sejak jaman kerajaan-kerajaan di Indonesia, mata uang Koin dulunya masih dibuat dari bahan logam emas.
Namun kini uang koin mulai dibuat dari berbagai logam lainnya, seperti kuningan, perak, timah, tembaga.
Berbagai macam nominal dan bentuk tampilan uang logam di Indonesia, dari dulu hingga sekarang. Dahulu, kebanyakan uang yang dipakai untuk alat tukar adalah uang logam atau koin.
Uang logam yang beredar saat ini, terdiri dari beberapa nominal, yakni:
- Uang logam 1.000 rupiah
- Uang logam 500 rupiah
- Uang logam 200 rupiah
- Uang logam 100 rupiah
Bagaimana dengan uang Logam kita beberapa tahun yang lalu, pasti tidak sama dengan pecahan uang logam yang sekarang.
Sekitar tahun 80-an, kita sering diberi jajan uang logam 50 rupiah, saat itu nilai 50 rupiah sudah bisa untuk membeli berbagai jajanan.
Pernahkah anda merasakan diberikan uang jajan 50 rupiah ?
Atau mungkin anda masih merasakan diberi jajan uang logam 25 rupiah (selawe) dan uang logam 5 rupiah (Limper) ?
Itu sekitar tahun berapa, ya ?
Untuk mengembalikan ingatan kita saat menggunakan berbagai jenis uang Logam yang pernah beredar dulu.
kita coba berbagi beberapa jenis Nominal uang logam yang dulu pernah tersimpan di saku anda
Beberapa Nominal uang logam dulu hingga sekarang
Uang Logam dulu hingga sekarang
Specimen |
- Uang logam edisi tahun 50-an
Uang logam Tahun 1954 Nominal 10 Sen
Uang logam Tahun 1955 Nominal 25 Sen
Uang logam Tahun 1958 Nominal 50 Sen
- Uang logam Edisi tahun 70-an
Uang logam Tahun 1970 Nominal 1 Rupiah
Uang logam Tahun 1970 Nominal 2 Rupiah
Uang logam Tahun 1970 Nominal 5 Rupiah
Uang logam Tahun 1971 Nominal 10 Rupiah
Uang logam Tahun 1971 Nominal 25 Rupiah
Uang logam Tahun 1971 Nominal 50 Rupiah
Uang logam Tahun 1973 Nominal 100 Rupiah
Uang logam Tahun 1974 Nominal 5 Rupiah
Uang logam Tahun 1974 Nominal 10 Rupiah
Uang logam Tahun 1978 Nominal 100 Rupiah
Uang logam Tahun 1979 Nominal 5 Rupiah
Uang logam Tahun 1979 Nominal 10 Rupiah
- Uang logam Edisi tahun 90-an
Uang logam Tahun 1991 Nominal 25 Rupiah
Uang logam Tahun 1991 Nominal 50 Rupiah
Uang logam Tahun 1991 Nominal 100 Rupiah
Uang logam Tahun 1991 Nominal 500 Rupiah
Uang logam Tahun 1994 Nominal 1000 Rupiah
Uang logam Tahun 1999 Nominal 50 Rupiah
- Uang logam edisi tahun 2000-an
Uang logam Tahun 1999 Nominal 100 Rupiah
Uang logam Tahun 2003 Nominal 500 Rupiah
Uang logam Tahun 2003 Nominal 200 Rupiah
Uang logam Tahun 2010 Nominal 1000 Rupiah
Uang logam mana yang sempat anda belikan jajanan ?
Mengenang kembali uang logam atau koin yang dulu pernah kita pakai untuk beli jajanan.
Uang logam dulu hingga sekarang
Uang kertas dulu hingga sekarang
Semoga artikel mengenai perkembangan beberapa pecahan uang logam dulu hingga sekarang dapat memberikan manfaat untuk kita semua !
Semoga bermanfaat
dikutip dari berbagai sumber
[ad_2]