Baiklah Teman Teman Untuk Soal Selanjutnya Adalah di Bawah Ini…
Salah satu lembaga penegak hukum berikut yang berwenang melakukan pemeriksaan dan penyitaan surat adalah
A.jaksa
B.hakim
C.advokat
D.pengacara
E.polisi
Pembahasan:
Salah satu lembaga penegak hukum yang berwenang melakukan pemeriksaan dan penyitaan surat adalah polisi.
Jawaban: E
Jangan Lupa Share ke Teman Teman yang lain!