Salah satu lembaga penegak hukum berikut yang berwenang melakukan pemeriksaan dan penyitaan surat

Posted on

Baiklah Teman Teman Untuk Soal Selanjutnya Adalah di Bawah Ini…

 

Salah satu lembaga penegak hukum berikut yang berwenang melakukan pemeriksaan dan penyitaan surat adalah

     A.jaksa

     B.hakim

     C.advokat

     D.pengacara

     E.polisi

 

Pembahasan:

Salah satu lembaga penegak hukum yang berwenang melakukan pemeriksaan dan penyitaan surat adalah polisi.

 

Jawaban: E

 

Jangan Lupa Share ke Teman Teman yang lain!