Pola keruangan desa dan kota Desa Definisi desa menurut Bintarto (1977) adalah suatu perwujudan geografi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis, politik, dan budaya di suatu wilayah dalam hubungan dengan pengaruh timbal balik dengan daerah-daerah lain. Sedangkan menurut undang-undang No. 5 tahun 1979 tentang pemerintah daerah, desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah, langsung di bawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia. Unsur-unsur desa: 1. Lokasi: luas dan batas wilayah serta penggunaannya 2. Penduduk: jumlah, pertumbuhan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian 3. Tata kehidupan: pola dan ikatan pergaulan sesama penduduk desa 4. Keadaan tanah dan iklim: mempengaruhi hasil dari lahan pertanian 5. Keadaan bentang alam: sebaran desa di daerah yang datar lebih maju Klasifikasi desa: Berdasarkan tingkat perkembangan masyarakat : a. Desa tradisional Ciri-ciri desa tradisional: – Masyarakatnya masih terasing – kebutuhan hidup masih tergantung pada alam – masih terikat adat istiadat – bermatapencaharian sama – kehidupan sosial masih tertutup – wilayah masih terisolasi b. Desa swadaya Ciri-ciri desa swadaya: – wilayahnya terisolir – penduduknya jarang – bersifat tertutup – bermata pencaharian sama – hubungan sosial yang erat – kurangnya sarana dan prasarana c. Desa swakarya Ciri-ciri desa swakarya: – wilayah tidak terisolir – tidak terikat adat istiadat – mulai mengenal teknologi – sarana dan prasarana memadai – lalu lintas lancar d. Desa swasembada Ciri-ciri desa swasembada – Berlokasi di ibukota dan kecamatan – Penduduk padat – Tidak terikat dengan adat istiadat – Sudah memiliki fasilitas yang maju Berdasarkan bentuk ikatannya: a. Desa geneologis, contoh masyarakat Minangkabau b. Desa territorial, contoh masyarakat Jawa dan Madura c. Desa campuran, contoh masyarakat Sumatera Berdasarkan keadaan topografi desa: a. Desa yang wilayahnya datar, transportasi dilakukan dengan mobil, truk, dokar, atau delman. b. Desa yang wilayahnya kasar atau berbukit, transportasi dilakukan dengan kendaraan berat, kuda, ruk, dan pesawat terbang. Berdasarkan unsur letak desa: 1. Pada umumnya menjauhi kota 2. Desa yang dekat dengan kota lebih maju 3. Letak desa berjauhan satu sama lain 4. Perjalanan dari desa ke desa menjauhi kota 5. Lingkungan geografi terletak pada daerah dengan air tanah dangkal 6. Alat transportasi wilayah ini dengan kuda dan kendaraan berat Potensi desa untuk Negara Potensi yang dimiliki desa meliput sumber daya alam dan sumber daya manusia. Potensi tersebut berupa potensi fisik dan non fisik. 1. Potensi fisik meliputi iklim dan cuaca, flora dan fauna, juga tanah dan air 2. potensi non fisik meliputi masyarakat desa, Lembaga-lembaga sosial desa, dan aparatur desa Fungsi desa untuk Negara 1. Desa sebagai hinterland, desa sebagai pemasok kebutuhan karena desa lebih banyak memproduksi daripada mengkonsumsi 2. Desa sebagai sumber tenaga, menyediakan jumlah tenaga kerja yang banyak 3. Desa sebagai bentuk pemerintahan, desa sebagai bentuk terkecil dari pemerintahan 4. Desa merupakan mitra, desa sebagai awal terbentuknya kota sehingga desa merupakan mitra pembangunan negara Pola persebaran desa 1. Pola memanjang (linier) Pola ini biasanya mengikuti arah jalan umum atau jalan besar, masyarakat menyebar di sisi kanan atau kiri jalan raya. 2. Pola tersebar Pola ini terjadi karena kesuburan tanah tidak merata sehingga desa tersebar tidak teratur 3. Pola menyebar Pola ini terjadi karena permukaan wilayah yang kasar sehingga masyarakat menjadi menyebar Kota Menurut Permendagri No. 4 Tahun 1980 kota adalah suatu wadah yang memiliki batasan administrasi wilayah seperti kotamadya dan kota administrative. Kota juga berarti suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris. Sedangkan menurut UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, kota adalah Kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi Kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. Kota biasanya mengelilingi pusat-pusat daerah kegiatan (PDK), sedangkan wilayah di luar daerah kegiatan disebut selaput inti kota (SIK). Pengelompokkan unit kegiatan di kota yaitu: 1. sentralisasi, kegiatan mengelompok pada suatu titik atau tempat menjadi pusat daerah kegiatan. Keramaian terjadi pada siang hari karena fasilitasnya berupa kantor, bank, toko, dll. 2. nukleasi, sama seperti PDK 3. desentralisasi, kegiatan menjauhi titik utama sehingga menimbulkan pusat-pusat baru 4. segregasi, kelompok perumahan-perumahan yang terpisah karena perbedaan sosial Unit kegiatan yang terjadi di perkotaan sebagai berikut: a. Pertokoan b. Perumahan c. Pemerintahan d. Stasiun e. Pasar f. Sekolah g. Hiburan dan rekreasi Interaksi kota Interaksi yang positif di kota: 1. Pengetahuan penduduk desa meningkat karena adanya sarana Pendidikan 2. Para guru dapat memperoleh pengetahuan yang luas sehingga dapat menjadi penggerak kemajuan warga 3. Teknologi pertanian dan peternakan meningkatkan hasil produksi 4. Banyaknya para ahli sehingga dapat melestarikan lingkungan desa Interaksi yang negative di kota: 1. Banyak lapangan kerja di kota sehingga tenaga kerja untuk pertanian berkurang 2. Tata guna lahan di pedesaan berubah karena perluasan kota 3. Penetrasi kebudayaan kota ke desa 4. Masalah pangan, pengangguran, dan lingkungan Interaksi kota di bidang ekonomi dan sosial budaya 1. Bidang ekonomi – pangan, pakaian, dan perumahan – tenaga kerja – sumber daya alam dan energi – perindustrian 2. Bidang sosial – kepadatan penduduk – jumlah penduduk – perkembangan koperasi dan organisasi sosial – pertambahan penduduk – persebaran penduduk 3. Bidang budaya – kesenian – Bahasa – kemasyarakatan

Posted on

Untuk Pembelajaran selanjutnya…

Desa

Definisi desa menurut Bintarto (1977) adalah suatu perwujudan geografi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis, politik, dan budaya di suatu wilayah dalam hubungan dengan pengaruh timbal balik dengan daerah-daerah lain. Sedangkan menurut undang-undang No. 5 tahun 1979 tentang pemerintah daerah, desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah, langsung di bawah Camat  dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia.

Unsur-unsur desa

  1. Lokasi: luas dan batas wilayah serta penggunaannya
  2. Penduduk: jumlah, pertumbuhan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian
  3. Tata kehidupan: pola dan ikatan pergaulan sesama penduduk desa
  4. Keadaan tanah dan iklim: mempengaruhi hasil dari lahan pertanian
  5. Keadaan bentang alam: sebaran desa di daerah yang datar lebih maju

Klasifikasi desa

Berdasarkan tingkat perkembangan masyarakat :

  1. Desa tradisional

    Ciri-ciri desa tradisional:

    • Masyarakatnya masih terasing
    • kebutuhan hidup masih tergantung pada alam
    • masih terikat adat istiadat
    • bermatapencaharian sama
    • kehidupan sosial masih tertutup
    • wilayah masih terisolasi
  2. Desa swadaya

    Ciri-ciri desa swadaya:

    • wilayahnya terisolir
    • penduduknya jarang
    • bersifat tertutup
    • bermata pencaharian sama
    • hubungan sosial yang erat
    • kurangnya sarana dan prasarana
  3. Desa swakarya

    Ciri-ciri desa swakarya:

    • wilayah tidak terisolir
    • tidak terikat adat istiadat
    • mulai mengenal teknologi
    • sarana dan prasarana memadai
    • lalu lintas lancar
  4. Desa swasembada

    Ciri-ciri desa swasembada

    • Berlokasi di ibukota dan kecamatan
    • Penduduk padat
    • Tidak terikat dengan adat istiadat
    • Sudah memiliki fasilitas yang maju

Berdasarkan bentuk ikatannya:

  1. Desa geneologis, contoh masyarakat Minangkabau
  2. Desa territorial, contoh masyarakat Jawa dan Madura
  3. Desa campuran, contoh masyarakat Sumatera

Berdasarkan keadaan topografi desa:

  1. Desa yang wilayahnya datar, transportasi dilakukan dengan mobil, truk, dokar, atau delman.
  2. Desa yang wilayahnya kasar atau berbukit, transportasi dilakukan dengan kendaraan berat, kuda, ruk, dan pesawat terbang.

Berdasarkan unsur letak desa:

  1. Pada umumnya menjauhi kota
  2. Desa yang dekat dengan kota lebih maju
  3. Letak desa berjauhan satu sama lain
  4. Perjalanan dari desa ke desa menjauhi kota
  5. Lingkungan geografi terletak pada daerah dengan air tanah dangkal
  6. Alat transportasi wilayah ini dengan kuda dan kendaraan berat

Potensi desa untuk Negara

Potensi yang dimiliki desa meliput sumber daya alam dan sumber daya manusia. Potensi tersebut berupa potensi fisik dan non fisik.

  1. Potensi fisik meliputi iklim dan cuaca, flora dan fauna, juga tanah dan air
  2. potensi non fisik meliputi masyarakat desa, Lembaga-lembaga sosial desa, dan aparatur desa

Fungsi desa untuk Negara

  1. Desa sebagai hinterland, desa sebagai pemasok kebutuhan karena desa lebih banyak memproduksi daripada mengkonsumsi
  2. Desa sebagai sumber tenaga, menyediakan jumlah tenaga kerja yang banyak
  3. Desa sebagai bentuk pemerintahan, desa sebagai bentuk terkecil dari pemerintahan
  4. Desa merupakan mitra, desa sebagai awal terbentuknya kota sehingga desa merupakan mitra pembangunan negara

Pola persebaran desa

  1. Pola memanjang (linier)

    Pola ini biasanya mengikuti arah jalan umum atau jalan besar, masyarakat menyebar di sisi kanan atau kiri jalan raya.

  1. Pola tersebar

    Pola ini terjadi karena kesuburan tanah tidak merata sehingga desa tersebar tidak teratur

  1. Pola menyebar

    Pola ini terjadi karena permukaan wilayah yang kasar sehingga masyarakat menjadi menyebar

Kota

Menurut Permendagri No. 4 Tahun 1980 kota adalah suatu wadah yang memiliki batasan administrasi wilayah seperti kotamadya dan kota administrative. Kota juga berarti suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris. Sedangkan menurut UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, kota adalah Kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi Kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.

Kota biasanya mengelilingi pusat-pusat daerah kegiatan (PDK), sedangkan wilayah di luar daerah kegiatan disebut selaput inti kota (SIK). Pengelompokkan unit kegiatan di kota yaitu:

  1. sentralisasi, kegiatan mengelompok pada suatu titik atau tempat menjadi pusat daerah kegiatan. Keramaian terjadi pada siang hari karena fasilitasnya berupa kantor, bank, toko, dll.
  2. nukleasi, sama seperti PDK
  3. desentralisasi, kegiatan menjauhi titik utama sehingga menimbulkan pusat-pusat baru
  4. segregasi, kelompok perumahan-perumahan yang terpisah karena perbedaan sosial

Unit kegiatan yang terjadi di perkotaan sebagai berikut:

  1. Pertokoan
  2. Perumahan
  3. Pemerintahan
  4. Stasiun
  5. Pasar
  6. Sekolah
  7. Hiburan dan rekreasi

Interaksi kota

Interaksi yang positif di kota:

  1. Pengetahuan penduduk desa meningkat karena adanya sarana Pendidikan
  2. Para guru dapat memperoleh pengetahuan yang luas sehingga dapat menjadi penggerak kemajuan warga
  3. Teknologi pertanian dan peternakan meningkatkan hasil produksi
  4. Banyaknya para ahli sehingga dapat melestarikan lingkungan desa

Interaksi yang negatif di kota:

  1. Banyak lapangan kerja di kota sehingga tenaga kerja untuk pertanian berkurang
  2. Tata guna lahan di pedesaan berubah karena perluasan kota
  3. Penetrasi kebudayaan kota ke desa
  4. Masalah pangan, pengangguran, dan lingkungan

Interaksi kota di bidang ekonomi dan sosial budaya

  1. Bidang ekonomi

    • pangan, pakaian, dan perumahan
    • tenaga kerja
    • sumber daya alam dan energi
    • perindustrian
  1. Bidang sosial

    • kepadatan penduduk
    • jumlah penduduk
    • perkembangan koperasi dan organisasi sosial
    • pertambahan penduduk
    • persebaran penduduk
  1. Bidang budaya

    • kesenian
    • Bahasa
    • kemasyarakatan
    • peralatan dan perlengkapan hidup

Teori pusat pertumbuhan

  1. Teori polarisasi ekonomi

    Dikemukakan oleh Gunar Myrdal, menurut Myrdal setiap daerah mempunyai pusat pertumbuhan yang menjadi daya tarik bagi tenaga buruh dari pinggiran.

  2. Teori kutub pertumbuhan

    Dikemukakan oleh Perroux (1950), Kutub pertumbuhan adalah pusat-pusat dalam arti keruangan yang abstrak, sebagai tempat memancarnya kekuatan sentrifugal dan tertariknya kekuatan sentripetal.

  3. Teori tempat sentral

    Dikemukakan oleh Walter Christaller, suatu tempat sentral mempunyai batas-batas pengaruh yang melingkar dan komplementer terhadap tempat sentral tersebut. Daerah yang komplementer ini adalah daerah yang dilayani oleh tempat sentral.

Semoga Bermanfaat

Artkel Terkait  Ini Dia Harga dan Spesifikasi Lengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *