Hallo kita berjumpa kembali…
Kode IP (Ingress Protection)
Seperti yang kita ketahui bersama, listrik adalah suatu energi yang banyak kita gunakan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam dunia industri.
Oleh karena itu, sebisa mungkin setiap peralatan listrik yang digunakan harus memiliki perlindungan atas keselamatan baik terhadap penggunanya maupun untuk keselamatan alat listrik itu sendiri.
Setiap hal yang berhubungan dengan listrik, dari mulai cara pemasangan, bahan, fungsi pengaman, bentuk dan ukurannya, harus dilindungi dari segala macam resiko bahaya terhadap keselamatan dan kerusakan.
Dalam sistem kelistrikan kita mengenal sebuah istilah yang disebut dengan IP. sebagai standarisasi mengenai Tingkat perlindungan berbagai peralatan listrik yang kita gunakan.
Apa itu kode IP?
Apa yang dimaksud dengan kode IP dalam sistem kelistrikan?
IP adalah singkatan dari Ingress Protection atau International Protection.
IP adalah suatu kode yang biasanya terdiri dari Kode IP diikuti dengan dua angka tertentu dan terkadang diikuti juga dengan satu atau dua kode huruf.
Kode IP ini memiliki arti yang berbeda-beda sesuai dengan kode yang tertulis untuk menunjukkan tingkat perlindungan suatu alat listrik terhadap berbagai sumber bahaya.
Perlindungan yang diatur dalam IP meliputi berbagai kemungkinan potensi bahaya yang mungkin terjadi, seperti :
Perlindungan alat listrik terhadap bahaya sentuhan langsung, perlindungan terhadap masuknya benda ke dalam alat listrik seperti Air, debu , serangga, dan informasi tambahan lainnya yang berkaitan dengan perlindungan listrik.
Kode IP sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi tentang keselamatan dan seberapa besar tingkat perlindungan yang dapat diberikan suatu alat listrik.
Selain itu, dengan mengetahui Kode IP, dapat sebagai pedoman untuk menentukan pemilihan alat listrik yang baik sesuai dengan kebutuhan dan keselamatan penggunanya.
Kode IP (Ingress Protection)
Sebagai contoh :
Jika kita ingin membeli suatu alat listrik seperti lampu penerangan jalan yang pastinya di pasang diluar ruangan (Out door), kita harus memilih lampu yang dilengkapi dengan penutup yang tahan terhadap siraman air hujan.
Perlindungan penutup lampu dari siraman air hujan ini akan dituliskan pada penutup lampu tersebut sebagai simbol IP, dan biasanya IP yang baik untuk lampu out door adalah lampu dengan tingkat perlindungan minimal IP55.
Untuk mengetahui berbagai tingkat perlindungan dalam sistem kelistrikan, kita dapat melihat penjelasan mengenai Arti berbagai kode IP dibawah ini:
Penjelasan Tingkat perlindungan kelistrikan menurut Kode IP (ingress Protection) yang tertera:
Kode Utama digit pertama
Kode IP (Ingress Protection)
Pada setiap kode IP terdapat dua digit kode angka, kode angka yang pertama disebut dengan kode utama digit pertama, kode ini menunjukkan seberapa besar tingkat perlindungan suatu peralatan listrik terhadap gangguan masuknya benda padat kedalam alat listrik tersebut.
Arti kode angka digit pertama pada kode IP
- Angka memiliki arti bahwa alat listrik tersebut Tidak memiliki perlindungan terhadap kontak dan masuknya objek.
- Angka 1 memiliki arti bahwa alat listrik tersebut memiliki Perlindungan dari benda dengan ukuran lebih besar dari 50 mm, seperti tangan, tapi tidak ada perlindungan terhadap kontak langsung yang disengaja dengan bagian tubuh (contoh tanpa sengaja tersentuh oleh tangan).
- Angka 2 memiliki arti bahwa alat listrik tersebut memiliki Perlindungan dari benda dengan ukuran lebih besar dari 12,5 mm, seperti jari atau benda semacam itu.
- Angka 3 memiliki arti bahwa alat listrik tersebut memiliki Perlindungan dari benda dengan ukuran lebih besar dari 2,5 mm, seperti alat-alat, kabel tebal, dan lainnya.
- Angka 4 memiliki arti bahwa alat listrik tersebut memiliki Perlindungan dari benda dengan ukuran lebih besar dari 1 mm, seperti sekrup, baut, kabel, dan lainnya.
- Angka 5 memiliki arti bahwa alat listrik tersebut memiliki Perlindungan dari masuknya debu dan perlindungan lengkap terhadap kontak langsung. Pada tingkatan ini debu masih dapat dijinkan masuk namun dalam batas normal selama tidak mengganggu pengoperasian peralatan.
- Angka 6 memiliki arti bahwa alat listrik tersebut memiliki Perlindungan secara ketat dari masuknya debu dan perlindungan lengkap terhadap kontak langsung.
Kode utama Digit kedua
Kode IP (Ingress Protection)
Pada setiap kode IP terdapat dua digit kode angka, kode angka yang kedua disebut dengan kode utama digit kedua, kode ini menunjukkan tingkat perlindungan peralatan listrik terhadap masuknya air.
- Angka memiliki arti bahwa alat listrik tersebut tidak memiliki perlindungan.
- Angka 1 memiliki arti bahwa alat listrik tersebut memiliki Perlindungan terhadap tetesan air yang jatuh langsung secara vertikal.
- Angka 2 memiliki arti bahwa alat listrik tersebut memiliki Perlindungan terhadap tetesan air yang jatuh langsung dengan kemiringan 15°.
- Angka 3 memiliki arti bahwa alat listrik tersebut memiliki Perlindungan terhadap percikan air yang jatuh dengan kemiringan 60°.
- Angka 4 memiliki arti bahwa alat listrik tersebut memiliki Perlindungan terhadap percikan air yang datang dari segala arah.
- Angka 5 memiliki arti bahwa alat listrik tersebut memiliki Perlindungan terhadap semprotan air yang datang dari segala arah, contohnya semprotan air dari pipa air atau keran.
- Angka 6 memiliki arti bahwa alat listrik tersebut memiliki Perlindungan terhadap semprotan air bertekanan yang datang dari segala arah, contohnya semprotan air dari water jet.
- Angka 7 memiliki arti bahwa alat listrik tersebut memiliki Perlindungan akibat perendaman dalam air pada kedalaman air antara 15 cm sampai dengan 1 m.
- Angka 8 memiliki arti bahwa alat listrik tersebut memiliki Perlindungan akibat perendaman dalam air yang bertekanan dan dilakukan dalam jangka waktu tertentu ataupun terus-menerus. Biasanya, ini berarti bahwa alat ini tertutup rapat. Namun, pada beberapa jenis peralatan, itu dapat berarti bahwa air bisa masuk tetapi hanya dalam sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan efek yang berbahaya.
Kode Tambahan berupa kode huruf
Kode IP (Ingress Protection)
Selain dua digit kode angka yang terdapat pada setia kode IP, terkadang terdapat juga suatu kode tambahan berupa satu atau dua kode huruf, yang berada pada Digit ketiga kode IP tersebut.
Kode huruf digit ketiga ini merupakan kode tambahan pertama berupa notasi huruf yang menunjukkan perlindungan bagian-bagian berbahaya dari akses manusia.
Kode huruf yang berada pada Digit keempat pada kode IP, merupakan kode tambahan kedua yang juga berupa notasi huruf untuk memberikan informasi tambahan kepada pengguna yang terkait dengan perlindungan peralatan tersebut.
- H – perangkat tegangan tinggi.
- M – perangkat bergerak (selama uji air).
- S – perangkat diam (selama uji air).
Kode IK
Kode IP (Ingress Protection)
Selain empat digit yang terdapat pada kode IP, ada kode tambahan untuk menentukan ketahanan perlatan listrik terhadap dampak mekanis yang disebut dengan kode IK.
Kode IK, merupakan kode nomor tambahan yang digunakan untuk menentukan ketahanan peralatan untuk dampak mekanis.
Dampak mekanis ini diidentifikasi dengan energi yang diperlukan untuk memenuhi syarat tingkat ketahanan yang ditentukan, yang diukur dalam joule (J), didasarkan pada EN 50102 – VDE 0470 Part 100 dan EN 62262 dan telah menggantikan standar kode IP untuk ketahanan peralatan yang dinotasikan dengan angka 0 s/d 9.
Kita dapat mengetahui penjelasan mengenai Kode IK pada tabel di bawah ini:
Ingress Protection |
Sebagai contoh :
Dalam mengetahui tingkat perlindungan suatu peralatan listrik terhadap keselamatan dengan membaca KODE IP yang tertera pada alat listrik tersebut, yaitu :
Jika kita melihat sebuah elektro motor atau motor listrik, pada name plate tertera kode IP 55.
Kita dapat melihat dari keterangan mengenai arti kode IP diatas, bahwa Kode IP 55 ini memiliki arti :
Kode angka pertama adalah 5
Ini berarti bahwa elektromotor atau motor listrik tersebut memiliki Perlindungan dari masuknya debu dan perlindungan lengkap terhadap kontak langsung. Pada tingkatan ini debu masih dapat dijinkan masuk namun dalam batas normal selama tidak mengganggu pengoperasian peralatan
Kode angka kedua adalah 5
Ini berarti bahwa elektromotor atau motor listrik tersebut memiliki Perlindungan terhadap semprotan air yang datang dari segala arah, contohnya semprotan air dari pipa air atau keran. memiliki arti bahwa alat listrik tersebut memiliki Perlindungan terhadap semprotan air yang datang dari segala arah, contohnya semprotan air dari pipa air atau keran.
Dengan kata lain sebuah elektro motor atau motor listrik yang memiliki kode IP 55, memiliki perlindungan dari masuknya debu dan tahan terhadap semprotan air yang datang dari segala arah.
Setelah kita mengetahui arti kode IP suatu peralatan listrik, tentunya hal ini sangat memudahkan kita untuk memilih peralatan listrik yang sesuai dengan kebutuhan kita.
Demikianlah Artikel mengenai penjelasan Kode Ingress Protection (IP) dalam ilmu kelistrikan.
Semoga bermanfaat !
Semoga bermanfaat
dikutip dari berbagai sumber
[ad_2]